Hukum  

Rakyat Tak Perlu Panik Tanggapi Kebijakan Ngaco Walikota Malang

Kota Malang,Memox.co.id- Walikota Malang Sutiaji mengeluarkan edaran terkait epidemi Covid-19. Terkait itu Lembaga Kajian Strategis (LEKAS) memberikan catatan kritis.

“Dalam poin (2) warung kopi, bagaimana caranya pesan-antar dan jarak 1 meter, kalau warungnya 2×3. Tidak semua UMKM warung kopi punya fasilitas itu,” Tutut Maulidin Maula, direktur riset LEKAS di Malang.

Keputusan tersebut sangat gegabah, dan diskriminatif terhadap UMKM di Malang. dampaknya pada UMKM sangat berat. selain itu juga akan berimbas ke sektor lain, terutama pasar-pasar tradisional yang juga tempat berkumpul orang.

Keputusan walikota harusnya mempertimbangkan dampak di lapangan, tapi juga tindak-lanjut aparat pemerintah selanjutnya.

Di poin (3), soal pembatasan pembelian beras, gula dan kebutuah pokok lainnya. apa tindak lanjutnya ? Siapa yang mengawasi di lapangan ? Siapa yang menjamin edaran tersebut dilaksanakan ?

Di sisi lain edaran walikota itu sifatnya anjuran atau perintah juga tidak jelas. Kalau anjuran, aparat naik mobil bawa pengeras. Kalau perintah, siapa yang menjamin perintah itu dilaksanakan.

“Sekarang tanggal 20, anjuran mulai efektif 19. Artinya, ini bukan anjuran, bukan perintah, tapi walikota sedang gremeng sendiri di kantor,” kata Maulidin, yang juga mantan aktivis PMII, Sabtu (21/03/2020)

Diungkapkan juga olehnya Maulidin, ada beberapa kemungkinan respon masyarakat terhadap edaran walikota Malang itu. Pertama, rakyat panik, berarti kebijakan walikota ngaco. Atau,kedua rakyat tetap nyantai, artinya walikota gak digugu alias tak “direken” warganya.

Terlepas dari edaran itu LEKAS memberikan saran, pemerintah daerah untuk segera melakukan tracking orang yang terpapar Corona. Umumkan secara detail, agar kewaspadaan rakyat punya pegangan.

Kedua, melakukan karantina kawasan, kampus, RT, atau yang lain tergantung lacakan petugas di lapangan.

Keduanya harus secepat-cepatnya, jika tidak ingin pageblug Corona tidak terkendali.Covid-19 memang perlu diwaspadai, tetapi tak harus dengan kebijakan yang gegabah, yang malah membuat warga panik.

Warga kota Malang juga tak harus panik bila dirasa kebijakan walikota ngaco dengan tak mempertimbangkan realitas yang ada di lapangan.

Tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, meski dengan waspada, jaga jarak, jaga kebersihan, jaga kesehatan dengan menunjukkan sistem imunitas masing-masing,” tegasnya.(fik)