Hukum  

Cemburu, Petani di Blitar Bacok Temannya

Blitar, Memox.co.id – Akibat dibakar api cemburu, Suwanto (55), seorang petani tega melakukan penganiayaan berat terhadap temannya sendiri, Taufiq (47). Keduanya warga Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Peristiwa ini terjadi di perempat dusun Gangsri Desa Tingal Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar,  mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban membonceng pelaku dengan sepeda motornya. Di atas motor keduanya terlibat cekcok mulut. Penyebabnya, diduga korban ada hubungan dengan istri pelaku. Setelah cekcok tiba-tiba pelaku mambacok korban dengan sebilah sabit. Namun ditangkis melukai tangan kanannya  dan akhirnya keduanya terjatuh di TKP.

“Akibatnya, korban dan pelaku sama-sama mengalami luka. Korban mengalami luka di kepala sedangkan pelaku mengalami luka di lutut akibat sabitnya sendiri,” kata AKBP Ahmad Fanani Emo Prasetya, Rabu (11/3/2020).

Lebih lanjut Ahmad Fanani menyampaikan, sesaat setelah kejadian keduanya sempat pingsan. Beruntung ada warga yang mengetahui kejadian ini dan melaporkannya ke Polsek Garum.

“Keduanya dibawa oleh petugas Polsek Garum ke Puskesmas kemudian dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo. Selanjutnya kejadian tersebut dalam proses penyidikan di Mapolres Blitar,” imbuhnya.

Sementara Suwanto (pelaku) mengaku, dia nekat melakukan penganiayaan kepada korban, karena dibakar api cemburu. Dimana korban menyelingkuhi istri pelaku.

“Dia selingkuh dengan istri saya. Bahkan saya sering melihat istri saya bermesraan dengan dia di pinggir jalan. Seperti hewan saja,” ujarnya dengan nada kesal. (jar/fik)