Hukum  

Jelang Lebaran,Ditlantas Polda Jatim Survey Jalur Black Spot Di Wilayah Polres Pasuruan

Kasat lantas Polres Pasuruan saat mendampingi tim survey dari Ditlantas Polda Jatim.

Pasuruan, Memo X – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440H atau 2019M, setidaknya masih kurang lebih 2bulan mendatang. Namun pihak jajaran Ditlantas Polda Jatim telah melakukan survey dan pemetaan jalur arus mudik dan balik tahun ini.

Seperti yang terpantau pada Kamis (5/4) dan Jumat (6/4), dibawah kendali AKBP M.Budi Hendrawan selaku Kasubdit Gakkum (Penegakan Hukum) Ditlantas Polda Jatim bersama Kasat Lantas Polres Pasuruan, mengalakukan survey beberapa ruas jalan di wilayah hukum Polres Pasuruan guna untuk keperluan kelancaran dan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran mendatang.

” di wilayah hukum Polres Pasuruan setidaknya ada ruas jalan yang menjadi prioritas pengamanan dan kelancaran selama musim lebaran 2019, yakni ruas jalan raya penghubung Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi,” terang AKBP M. Budi Hendrawan.

Ditempat yang sama Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Eko Iskandar, menambahkan,” nantinya kami yang didaerah diperintah untuk mengimplementasikan sistem pengamanan jalur arus mudik dan balik sebaik mungkin.

Penempatan personil dan pengadaan pos pam serta pos pantau disetiap jalur black spot untuk mengurangi laka lantas selama perayaan lebaran,”imbuh alumnus Akpol tahun 2006 ini.

Dari pantuan Memo X, selain jajaran Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Pasuruan. Tampak hadir pula petugas dari jajaran Dinas Perhubungan Kab.Pasuruan.(hen)