Hukum  

Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Tegas Pelanggar Rambu rambu dan Lawan Arus

Ops SPPT Bulan Februari 2020 Satlantas Polresta Malang Kota

Kota Malang, Memox.co.id –Kanit Lantas Polsek Klojen Iptu Kuntjuro W bersama  anggota Satlantas Polsek Klojen Polresta Malang Kota gelar operasi SPPT (System Potential Point Target ) dikawasan tuga Kota Malang, Sabtu pagi  (2/02/20).

Ops SPPT yang  telah digelar sejak tanggal 1 -28 Februari 2020 dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti melawan arus, melanggar rambu rambu, boncengan lebih dari dua orang.

Saat ditemui diselah selah kegiatan Iptu Kuntjuro W mewakili Kasat lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto mengatakan, dalam Ops SPPT kita tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saja.

“Kami juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas agar masyarakat tahu kalau pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas seperti senantiasa membawa surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, ” ujarnya.

Mantan KBO Lantas Polresta Malang Kota ini menambahkan, Ops SPPT digelar selama 1 bulan penuh selama bulan Februari 2020. Adapun tujuan digelarnya Ops SPPT untuk meningkatkan dan menciptakan  kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya,”terangnya.

Adapun sasaran lain dalam Ops SPPT  tidak menggunakan helm standard, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara dibawah umur, menggunakan HP saat berkendara dan melawan arus.(fik)