Hukum  

Polres Malang Pasang Rambu Rekayasa Pasca Jembatan Metro Ambruk

Malang, Memox.co.id – Unit Dikyasa Polres Malang pasang rambu rekayasa lalu lintas di simpang 3 Selorejo dan Simpang 3 Gading Kulon akses menuju ke Jembatan Metro yang runtuh akibat banjir bandang di Desa Gading Kulon Kecamatan Dau Kabupaten  Malang, Jum’at  (31/01/20)

Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Malang Kompol Anang Trihananta didampingi anggota  Ps Kanit Dikyasa Aiptu Mashuri serta Muspika Kecamatan Dau berlangsung penuh kebersamaan.

PERBAIKAN : Alat berat dari PU Bina Marga Kabupaten  Malang  sedang memperbaiki jembatan Metro yang ambruk

Sejauh ini di lokasi ambruknya  jembatan Metro akibat banjir bandang di Desa Gadingkulon masih belum bisa diakses kendaraan baik R2(Roda Dua ) dan R4 (Roda Empat ).

Namun demikian pihak dari Bina Marga Kabupaten Malang yang telah berkoordinasi sama Polres Malang telah  melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa pemasangan rambu rambu dilarang masuk,” ujar Kabag Ops Polres Malang Kompol Anang.

Hal senada juga disampaikan Ps Kanit Dikyasa Polres Malang Aiptu Mashuri, pemasangan rambu rambu rekayasa lebih difokuskan  di dua lokasi yaitu di simpang 3 Krajan, Gading kulon dan disimpang 3 Desa  Selorejo sesudah jembatan Metro.

Hingga hari ini pengerjaan jembatan masih di laksanakan dengan  menggunakan alat berat dari PU Bina Marga Kabupaten  Malang yang di bantu masyarakat setempat,” terangnya mewakili Kasat lantas AKP WilliamThamrin Simatupang SIK. (fik)