Hukum  

Dandim 0818 Hadiri Rakor Penanggulangan Bencana Alam Hidrometeorologi

Malang, Memox.co.id -Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP dampingi Danrem 083/BDJ Kolonel Inf Zainuddin dalam giat Rakor ( Rapat Koordinasi ) penanggulangan bencana alam Hidrometeorologi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang,Rabu  (8/01/20).

Bertempat di Gedung Rapat Anusapati Malang rakor yang dibuka Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM bertujuan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bencana Hidrometeorologi di Jatim (Jawa Timur) khususnya wilayah Kabupaten Malang.

Dalam paparannya Danrem 083/BDJ Kol Inf Zainuddin pada intinya menyampaikan kalau diwilayah Kabupaten Malang terancam 12 jenis potensi bencana, baik geologi, hidrometeorologi, bencana alam, dan bencana non-alam.

Bencana hidrometeorologi yang paling dominan. Adapun 12 potensi bencana itu banjir, banjir bandang, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kegagalan teknologi, kekeringan, wabah penyakit, erupsi gunung, cuaca ekstrem, tanah longsor, tsunami, serta kebakaran hutan dan lahan, ujarnya.

Dijelaskan juga olehnya, upaya penanganan yang dilakukan oleh berbagai pihak ini harus dimulai saat prabencana. Bencana ini adalah urusan bersama, mencegahnya juga harus bersama-sama,” ujarnya.

Usai mengikuti kegiatan kepada Memox.co.id Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf H Ferry Muzawwad, rakor ini digelar tindak lanjut dari berlakunya undang-undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang ditindaklanjuti Perda Jatim 3/2010 tentang penanggulangan bencana,”terangnya. (fik)