Hukum  

Babinsa Koramil 0818/ 11 Donomulyo Ikut Penyuluhan Tentang P4GN di Desa Banjarejo

Malang, Memox.co.id -Babinsa Desa Banjarejo Koptu Antok Wibowo Koramil 0818/11 Donomulyo ikut dalam kegiatan penyuluhan tentang P4GN ( Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), Kamis pagi  (14/11/19).

Sebagai narasumber Kasat Narkoba Polres Malang AKP Anton Nugroho SH didampingi petugas dari  BNN (Badan Narkoba Nasional ) Kabupaten Malang Yusuf serta dihadiri ratusan masyarakat Desa Banjarejo Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang.

SOSIALISASI :Ratusan masyarakat Desa Banjarejo Kecamatan Donomulyo saat mendapatkan sosialisasi bahaya narkoba

Kegiatan sosialisasi  yang dihadiri  ratusan ibu ibu dari anggota PKK Desa Banjarejo mendapatkan penyuluhan tentang bahaya narkoba dilingkungan generasi muda termasuk anak anak dan orang dewasa.

Usia mengikuti kegiatan kepada Memox.co.id Babinsa Desa Banjarejo Koptu Antok Wibowo Koramil 0818/11 Donomulyo mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang bahayanya narkoba yang digelar Sat Narkoba Polres Malang bekerjasama dengan BNN Kabupaten Malang sangat baik sekali.

“Kita ketahui sendiri ,saat ini peredaran narkoba tingkat hanya di kota kota besar saya,  di tingkat Desa dan sekolah sekolah sudah sangat memprihatinkan, oleh karena itu perlu mewaspadainya,”terangnya. (fik)