Hukum  

Dandim 0818 Turut Serahkan Surat Legalitas Pernikahan Massal

Malang, Memox.co.id -Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP ikut dalam pemberian surat  legalitas pernikahan dalam kegiatan Nikah Massal yang digelar Pemkab (Pemerintah Kabupaten ) Malang bersama Forpimda Kabupaten Malang, bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jum’at pagi  (8/11/19).

Perlu diketahui Nikah Massal IV Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) Kabupaten Malang. Dihadiri Bupati Malang H M Sanusi dan Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Malang.

Dalam giat nikah massal ini diikuti 283 pasangan suami istri (Pasutri). Selain dari Kabupaten Malang, peserta nikah massal ini ada juga ada yang berasal dari Kota Malang dengan tujuan untuk mendapatkan legalitas pernikahan.

Kepada Memox.co.id Dandim 0818 Letkol Inf H Ferry Muzawwad S.IP mengatakan,  kehadiran Forpimda Kabupaten Malang termasuk saya selaku  Dandim 0818 Kab Malang-Batu sebagai saksi bagaimana jalannya prosesi nikah massal ini.

Alhamdulillah  acara ini berjalan dengan tertib aman dan lancar tidak ada hal hal yang bisa menganggu jalannya prosesi pernikahan massal ini, kami juga mengucapkan  selamat kepada pasangan dua mempelai ,”terangnya. (fik)