Indeks

75 Persen Perusahaan di Kabupaten Jember Bayar Upah Buruh Tidak Sesuai UMK

75 Persen Perusahaan di Kabupaten Jember Bayar Upah Buruh Tidak Sesuai UMK
Diskusi Forum Konco Dewe (FKD) yang digelar di Pendapa Kantor Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Minggu (14/11/2021).

Jember, Memox.co.id – Sebanyak 75 persen perusahaan di Kabupaten Jember belum membayarkan upah yang layak bagi buruh sesuai dengan aturan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Serikar Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jember Ahmad Faruq, melalui diskusi Forum Konco Dewe (FKD) yang digelar di Pendapa Kantor Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Minggu (14/11/2021).    

Dengan kondisi tersebut, kata Faruq, diharapkan ada sentuhan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Pasalnya persoalan tentang kesejahteraan buruh, ucapnya, hingga saat ini belum terealisasi dan selesai dengan baik.

Baca juga: Unjuk Rasa Perda RTRW, Mahasiswa Bakar Ban Bekas di Depan Kantor Pemkab Jember

“Tentunya kami berharap kepada bupati baru (saat ini), untuk jauh lebih baik sesuai juga dengan harapan masyarakat Jember. Untuk PR, buruh bisa terealisasikan soal nasibnya,” kata Faruq saat dialog dalam dialog yang juga disiarkan lewat Medsos youtube itu.       

Untuk persoalan buruh secara rinci, lanjut Faruq, diakuinya tidak dapat disampaikan satu persatu. Pasalnya, menurut Faruq, Item secara satu persatu persoalan itu saat ini sudah terlalu banyak.

“Tidak bisa satu persatu saya sampaikan. Contoh soal Semen Puger, di sana ada kurang lebih 120 (buruh) tenaga kami (anggota Sarbumusi Jember). Dengan kondisi tidak ada penjelasan apapun (di rumahkan sepihak). Harus ada kontribusi. Jika ada managemen baru atau ada pekerja baru (setidaknya diberikan penjelasan),” ulasnya.      

Faruq juga menyampaikan, terkait persoalan lain yang dihadapi para buruh di Jember. Yakni nasib dari para buruh perkebunan.

“Disana pun juga sama persoalannya, soal kesejahteraan. Jam 3 dini hari sudah harus bekerja, berangkat dari rumah ke kebun, dengan resiko yang berat. Mereka mendores karet. Sedangkan upahnya rendah tidak layak,” ujarnya.     

Sehingga hal itu tentunya juga harus jadi perhatian. “Kami pun juga meminta perhatian dari DPRD Jember. Bagaimanapun pekerja atau buruh adalah garda terdepan. Semogalah jadi perhatian pemkab dan terutama bupati,” tandasnya.      

Terpisah, Inisiator Forum Konco Dewe (FKD), Lukman Winarno menyampaikan, adanya forum yang membahas soal buruh. Adalah sebuah apresiasi dan dorongan bahwa buruh juga dianggap sebagai sosok pahlawan kekinian. Yang mempunyai andil besar soal perputaran ekonomi.

“Buruh tidak hanya sebuah profesi. Tapi buruh bisa digambarkan sebagai seorang pahlawan. Bisa disebut pahlawan ekonomi ataupun pahlawan devisa,” kata Lukman.

Terkait nasib buruh yang kurang beruntung, lanjutnya, terlebih lagi dengan kondisi masih banyak perusahaan yang tidak membayarkan keringatnya sesuai UMK.

“Ini adalah PR besar pemerintah. Terlebih pemerintah daerah. Angka 75 persen itu tidak sedikit loh. Sehingga lewat forum diskusi ini, akan tercapai sebuah gagasan, atau muncul gambaran tentang upaya menyelesaikan persoalan buruh itu,” ujar pria yang juga pernah menjadi anggota DPRD Jember itu.      

“Mungkin tidak langsung muncul solusi begitu saja, tapi setidaknya sedikit banyak ada gambaran atau pandangan, bagaimana menangani persoalan buruh ini,” pungkasnya. (ark/vin/mzm)

Exit mobile version