Malang, MEMOX.CO.ID – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang resmi dilantik, Jumat (30/8/2024). Anggota dewan yang dilantik periode 2024-2029 ini, akan melaksanakan tugas aspirasi masyarakat Kabupaten Malang.
Pelantikan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang berdasar pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/769/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang masa jabatan 2024-2029.
Dari 50 anggota dewan yang dilantik, 13 kursi diantaranya adalah dari partai PDIP. Kemudian 11 kursi untuk PKB, 8 kursi untuk Golkar, 8 kursi untuk Gerindra, 6 kursi untuk Nasdem, 2 kursi untuk PKS, 1 kursi untuk Hanura, dan 1 kursi untuk Demokrat.
Disamping itu juga, terpilihlah pimpinan sementara DPRD Kabupaten Malang masa keanggotaan 2024-2029, Darmadi. Ia mengungkapkan, ini merupakan langkah awal untuk melanjutkan beberapa program yang saat ini belum terselesaikan pada periode 2019-2024.
“Disamping itu juga percepatan pembentukan alat kelengkapan agar segera bekerja untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD,” katanya.
Karena, imbuh kader PDIP ini, kita bagian dari masyarakat Kabupaten Malang untuk mengawasi jalannya pemerintahan. “Tentunya sesuai dengan fungsi yang dimiliki, baik budgeting, legislasi, dan pengawasan ini memang agar dilanjutkan,” jelasnya.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto juga menegaskan, anggota yang baru ini bisa segera menyesuaikan untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Harapannya, bagaimana DPRD Kabupaten Malang 2024-2029 itu semakin kreatif, banyak ide-ide yang dimunculkan, kemudian mampu menyerap harapan warga di lapangan.
“Sehingga bisa memberikan kontrol sosial yang baik di pemerintahan,” pungkasnya. (nif).