MEMOX.CO.ID – Penyanyi Agnez Mo dinyatakan bersalah dan wajib membayar Rp 1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta lagu “Bilang Saja” ciptaan Ari Bias. Keputusan ini ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, Ari Bias pertama kali menuntut Agnez Mo pada 11 September 2024.
Sejumlah musisi ikut bersuara mengenai putusan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap Agnez Mo. Para musisi ini pun menyampaikan pendapatnya dengan beragam, ada yang pro dan juga kontra terhadap putusan majelis hakim tersebut
1.Melly Goeslaw
Penyanyi sekaligus pencipta lagu Melly Goeslaw merasa heran dengan keputusan majelis hakim. Sebab yang Melly ketahui selama 29 tahun menjadi pencipta lagu, penyelenggara acara yang mengundang penyanyi itu lah yang harus membayarkan royalti. Anggota DPR RI Komisi X ini merasa persoalan ini harus selesai karena kesalahan persepsi soal royalti musik ini membuat hubungan penyanyi dan pencipta lagu malah buruk.
2. Armand Maulana
Penyanyi Armand Maulana juga ikut menanggapi putusan itu secara umum tanpa memihak ke Agnez Mo ataupun Ari Bias. Menurut Armand Maulana, insan musik harus bekerja sama memperbaiki ekosistem musik Indonesia. Ia merasa pencipta lagu dan penyanyi sudah seharusnya bahu membahu untuk kepopuleran lagunya tanpa ada saling tuntut. “Yuk kita ngobrol yuk bareng-bareng dengan niat memperbaiki ekosistem musik Indonesia yuk. Ekosistem di sini itu bukan hanya penyanyi dan pencipta lagu, tapi seluruh yang terlibat dari promotor, EO, LMKN, pemerintah, dan sebagainya,” tulis Armand.
3. Kadri Mohamad
Ada juga musisi sekaligus pengacara Kadri Mohamad yang ikut berkomentar atas persoalan royalti Agnez Mo vs Ari Bias. Kadri menyarankan untuk Agnez mengajukan kasasi atas keputusan hakim yang memintanya membayar royalti Rp 1,5 miliar ke Ari Bias. Kadri menilai keputusan hakim tersebut mencerminkan penerapan hukum yang keliru dan berpotensi mengganggu ekosistem industri musik. Menurut Kadri, kewajiban pembayaran royalti seharusnya tidak dibebankan kepada artis atau musisi, melainkan kepada penyelenggara acara. Kadri juga mengajak pihak-pihak yang mendukung Agnez Mo untuk memberikan dukungan moral, agar ekosistem musik tidak rusak.
4. Ahmad Dhani
Selain itu, ada Ahmad Dhani yang ikut bersuara tentang keputusan majelis hakim ini. Ternyata Ahmad Dhani curhat ia sudah mencoba menghubungi Agnez Mo sejak setahun yang lalu. “Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon,” tulis Ahmad Dhani dalam unggahannya.
Musisi yang juga anggota DPR RI melampirkan screenshot berita Agnez Mo dinyatakan bersalah. Ahmad Dhani mengatakan, ia tidak bisa menghalangi anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang ingin menuntut. “Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut KEADILAN,” tambah Ahmad Dhani.
5. Anji
Musisi Anji juga ikut menanggapi putusan pengadilan terkait royalti Rp 1,5 miliar yang harus dibayarkan Agnez Mo ke Ari Bias. Anji merasa ada pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dalam industri musik Tanah Air. Menurut Anji, keputusan ini memberikan pelajaran penting bagi para penyanyi agar lebih menghargai hak pencipta lagu
Anji mengatakan, izin dari pencipta lagu harus menjadi prioritas sebelum membawakan karya orang lain. “Dengan adanya keputusan pengadilan yang memihak pencipta lagu, artinya para penyanyi harus lebih menghargai pencipta lagu-lagu yang dibawakannya dengan meminta izin terlebih dahulu,” tulis Anji. “Jika tidak, akan ada kasus-kasus serupa terjadi di masa mendatang,” tutur mantan vokalis Drive tersebut. (crys)
