Indeks

37 Tahun Terpisah, Ibu dan Anak Asal Kota Malang Dipertemukan Kembali oleh Polisi

BERSAMA: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher bersama dengan ibu dan anak yang terpisah 37 tahun

MEMOX.CO.ID – Sumina (81) seakan tak pernah menyangka akan bertemu kembali dengan keluarganya, pasalnya setelah 37 tahun terpisah dari anaknya Hernik Martika alias Sudarmi yang terpisah sejak tahun 1986,Rabu (15/03/2023).

Atas kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak diantaranya Polresta Malang Kota, Polres Timor Tengah Selatan, Kontak Kerukunan Sosial Keluarga Jawa ( K2S ), Komunitas Arema NTT serta Relawan Anak Bangsa, akhir penantian 37 tahun ibu Sumina untuk bertemu anaknya dapat terwujud.

Pertemuan ibu dan anak ini tidak terlepas dari peran anggota Bhabinkamtibmas Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, NTT Aipda Catur yang awalnya menemukan Hernik alias Sudarmi di Taman Soe dalam kondisi yang memprihatinkan, kemudian dirinya mengevakuasi ke posko yang didirikan oleh komunitas warga Jawa di Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT

“Kami menemukan ibu sudarmi di taman soe dalam kondisi tidak stabil secara fisik maupun mental, sehingga kami membutuhkan waktu untuk proses pemulihan hingga kami mendapat identitasnya yang ternyata warga Kota Malang,”tutur Aipda Catur.

INTERAKSI: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher saat berinteraksi dengan ibu Sumina yang kini kembali lagi ke keluarganya

Setelah diketahui identitasnya, Aipda Catur Indra Irawan yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan bersama kontak Kerukunan Sosial Keluarga Jawa menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Kandang,Polresta Malang Kota untuk membatu mencari keluarga Sudarmi.

Dan berhasil menemukan petunjuk lokasi keluarga Sudarmi di Jl. Bayam Dalam, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedung Kandang. Anggota Polsek Kedungkandang Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa bergegas menjemput Hernik alias Sudarmi di Bandara Juanda yang diantarkan langsung oleh Aipda Catur.

Saat menyambut kedatangan ibu dan anak di Polresta Malang Kota
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto ( Buher) mengatakan,
“ini adalah kekuatan silaturahmi yang dapat menemukan seorang anak yang menghilang sejak usia 17 tahun dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ibu dan adik,”jelas

“Kita bisa membayangkan bagaimana perasaan keduanya selama 37 tahun tidak bertemu keluarga, ini merupakan buah dari sinergitas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota, Polres Timor Tengah Selatan, Kontak Kerukukunan Sosial Keluarga Jawa ( K2S ), Komunitas Arema NTT serta Relawan Anak Bangsa dan pihak lainnya yang ada disana tanpa melihat status suku bangsa,” ungkapnya. (*)

Exit mobile version