3 Pengembang Serahkan PSU, 64 Sisanya Tak Berikan Tanggapan

Pemkot Batu saat menerima 3 aset PSU dari Pengembang (ist)

MEMOX.CO.ID – 3 pengembang perumahan telah menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) di Kota Batu kepada Pemkot Batu dan masih sisa 64 pengembang lagi yang masih belum memberikan tanggapan apapun meskipun sudah menjadi kewajiban mereka. Dari tiga PSU yang diserahkan tercatat memiliki nilai aset mencapai Rp 49,751 Miliar.

Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat (13/10/2023). “Kami mencatat hingga saat ini sudah ada tiga pengembang perumahan yang menyerahkan PSU secara fisik. Kemudian 12 pengembang perumahan yang telah melakukan penyerahan PSU secara administrasi, 26 pengembang perumahan yang masih dalam proses penyerahan PSU administrasi dan 64 pengembang perumahan yang belum ada tanggapan,” katanya.

Lebih lanjut, nilai aset yang diperoleh dari masing-masing pengembang perumahan yaitu Perumahan Kusuma Pinus dengan total luas PSU 22.677m2 dan nilai aset Rp 42,224 Miliar, Perumahan Permata Garden Regency dengan luas PSU 2.480m2 dengan nilai aset Rp 977 Juta dan Perumahan Kayana Regency dengan luas PSU 8.044m2 dengan nilai aset 6,550 Miliar. Dengan adanya tiga penyerahan PSU tersebut ke depan ia berharap Kota Batu semakin cepat dan kompak untuk menyerahkan PSU demi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat terutama bagi 64 pengembang yang belum memberikan tanggapan sama sekali.

Baca juga: ADD Kota Batu Tembus Rp14,1 Miliar, Pemkot Wajibkan Desa Kelola TPS3R

Ia juga menjelaskan mulai banyak masyarakat di wilayah perumahan yang meminta pemerintah kota melakukan perawatan dan pemeliharaan fasilitas umum. “Namun pemerintah tidak bisa merealisasikan karena terkendala status PSU yang belum diserahkan. Dari hal itu kedepannya Pemkot Batu akan terus berkolaborasi dengan Kejari dan BPN Kota Batu memotivasi pengembang lain untuk segera menyerahkan PSU ke pemerintah,” imbuhnya.

Ia menilai peran Kejaksaan Negeri dan BPN sangat penting dalam turut serta mendorong dan memotivasi pendataan dan penyerahan PSU dari para pengembang perumahan, karena anpa kerjasama yang baik maka akan sulit kita mewujudkan hal tersebut. Terlebih capaian saat ini sudah cukup lluar biasa dan ia ingin pada 2024 mendatang akan semakin meningkat bagi pengembang yang menyerahkan PSU sehingga pemerintah dapat melakukan perawatan dan pemeliharaan PSU untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk nilai aset Kota Batu yang akan meningkat signifikan dengan penyerahan PSU. (rul)