Indeks
Hukum  

Babinsa Koramil 29 Ikuti Pendampingan Pemakaman Pasien Probable Covid-19

PENDAMPINGAN: Babinsa Landungsari Koramil 0818/29 Dau Serda Deni saat melaksanakan pendampingan pemakaman pasien Probable Covid-19.
PENDAMPINGAN: Babinsa Landungsari Koramil 0818/29 Dau Serda Deni saat melaksanakan pendampingan pemakaman pasien Probable Covid-19.

Malang, Memox.co.id – Babinsa Landungsari Koramil 0818/29 Dau Serda Deni Setiyawan bersama Kapolsek Dau AKP Syabain, S.H., melaksanakan pendampingan pemakaman pasien Probable Covid-19, Kamis malam (08/10/2020).

Pemakaman pasien Probable Covid-19 tersebut dilaksanakan di TPU Dusun Jetak Ngasri Desa Mulyoagung Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Dihadiri juga rekan medis wilayah Kecamatan Dau dan keluarga Alm dan warga setempat.

Dalam pelaksanakan pemakaman dengan SOP Covid-19 warga Desa Mulyoagung yang meninggal dunia di RSSA Malang dengan penyakit penyerta Pneumonia suspek Covid-19 dan stroke.

Pasien warga Desa Mulyoagung Kecamatan (BR) usia 77 Tahun. Dalam pelaksanaan pemakaman ini berjalan dengan lancar dan tidak ada penolakan dari warga sekitar.

Danramil 29 Kapten Caj Bambang melalui Babinsa Landungsari Serda Deni Setiyawan mengatakan selama pemakaman berjalan dengan lancar. “Terima kasih kepada warga atas kesadaran dan pengertiannya dalam pelaksanaan pemakaman ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya. (fik)

Exit mobile version