11 Orang Diduga Calo SIM di Area Luar Satpas SIM Singosari Malang Diamankan

11 Orang Diduga Calo SIM di Area Luar Satpas SIM Singosari Malang Diamankan
DIAMANKAN Sejumlah pria paruh baya yang diduga calo SIM saat diamankan kepolisian resor Kabupaten Malang. (foto:ist)

MEMOX.CO.ID – Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai calo SIM yang berkeliaran di are luar kantor Satuan Pelayanan ( Satpas)  SIM Singosari Polres Malang akhirnya mendapat tindakan tegas pihak kepolisian resor Kabupaten Malang, Senin (18/12/2023).

Mereka diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian resor Kabupaten Malang karena dinilai berusaha mengganggu pelayanan masyarakat dalam penerbitan SIM di kantor  Satpas SIM Singosari

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro, menyampaikan, belasan pria tersebut berupaya menghalangi aktivitas pelayanan SIM dengan menutup akses pintu masuk kantor Satpas menggunakan mobil pribadi. Selain itu, mereka mencoba berorasi dengan membawa pengeras suara di depan pagar Satpas.

“Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan, menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” ungkap Kompol Wisnu.

Wakapolres menambahkan, Polsek Singosari yang menerima laporan, segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Belasan pria paruh baya yang diduga calo tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa kelompok orang tersebut merasa tidak puas karena sejak beberapa waktu lalu tidak dapat lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas.

Hal ini dikarenakan Polres Malang telah menerapkan aturan untuk kepengurusan pemohon SIM baru maupun perpanjangan, hanya bisa dilakukan oleh pemohon SIM langsung. Sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lingkungan Satpas.

“Mereka menyampaikan aspirasi, merasa tidak puas karena tidak lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas,” jelasnya.